Selasa, 17 Januari 2012

DEFINISI PENDIDIKAN


Untuk temen temen yang ambil kuliah sejarah pendidikan saya telah memberikan beberapa definisi pendidikan dari searching mbah google hehe, 
 diantaranya dibawah ini 
Definisi Pendidikan Menurut UU No. 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS
Posted on 4 Desember 2010 by AKHMAD SUDRAJAT

Definisi PendidikanDalam perspektif teoritik, pendidikan seringkali diartikan dan dimaknai orang secara beragam,  bergantung pada sudut pandang masing-masing dan teori yang dipegangnya. Terjadinya perbedaan penafsiran pendidikan dalam konteks akademik merupakan sesuatu yang lumrah, bahkan dapat semakin memperkaya khazanah berfikir manusia dan bermanfaat untuk pengembangan teori itu sendiri.

Tetapi untuk kepentingan kebijakan nasional, seyogyanya pendidikan dapat dirumuskan secara jelas dan mudah  dipahami oleh semua pihak yang terkait dengan pendidikan, sehingga setiap orang dapat mengimplementasikan secara tepat dan benar dalam setiap praktik pendidikan.

Untuk mengatahui  definisi pendidikan  dalam perspektif kebijakan, kita telah memiliki rumusan formal dan   operasional, sebagaimana termaktub dalam UU No. 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS, yakni:

    Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Berdasarkan definisi di atas, saya menemukan 3 (tiga) pokok pikiran  utama yang terkandung di dalamnya, yaitu: (1) usaha sadar dan terencana; (2) mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya; dan (3) memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Di bawah ini akan dipaparkan secara singkat ketiga pokok pikiran tersebut.

1. Usaha sadar dan terencana.

Pendidikan sebagai usaha sadar dan terencana menunjukkan bahwa pendidikan adalah sebuah proses yang disengaja dan dipikirkan secara matang (proses kerja intelektual).  Oleh karena itu, di setiap level manapun,  kegiatan pendidikan harus  disadari dan direncanakan, baik dalam tataran  nasional (makroskopik),  regional/provinsi dan kabupaten kota (messoskopik), institusional/sekolah (mikroskopik) maupun  operasional (proses pembelajaran  oleh guru).

Berkenaan dengan pembelajaran (pendidikan dalam arti terbatas),  pada dasarnya setiap kegiatan  pembelajaran pun harus direncanakan terlebih dahulu sebagaimana diisyaratkan dalam Permendiknas RI  No. 41 Tahun 2007.  Menurut Permediknas ini bahwa  perencanaan proses pembelajaran meliputi penyusunan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.

2. Mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya

Pada pokok pikiran yang kedua ini saya melihat adanya pengerucutan istilah pendidikan menjadi pembelajaran.  Jika dilihat secara sepintas mungkin seolah-olah pendidikan lebih dimaknai dalam setting pendidikan formal semata (persekolahan).  Terlepas dari benar-tidaknya pengerucutan makna ini, pada pokok pikiran kedua ini, saya menangkap pesan bahwa pendidikan yang dikehendaki adalah pendidikan yang bercorak pengembangan (developmental) dan humanis, yaitu berusaha mengembangkan segenap potensi didik, bukan bercorak pembentukan yang bergaya behavioristik.  Selain itu, saya juga  melihat  ada dua kegiatan (operasi) utama dalam pendidikan: (a) mewujudkan  suasana  belajar, dan (b) mewujudkan  proses pembelajaran.

a. Mewujudkan  suasana  belajar

Berbicara tentang  mewujudkan suasana pembelajaran, tidak dapat dilepaskan dari upaya menciptakan lingkungan belajar,  diantaranya  mencakup: (a)  lingkungan fisik, seperti: bangunan sekolah, ruang kelas, ruang perpustakaan, ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang BK, taman sekolah dan lingkungan fisik lainnya; dan (b) lingkungan sosio-psikologis (iklim dan budaya belajar/akademik), seperti: komitmen, kerja sama, ekspektasi prestasi, kreativitas, toleransi, kenyamanan, kebahagiaan dan aspek-aspek sosio–emosional lainnya, lainnya yang memungkinkan peserta didik untuk melakukan aktivitas belajar.

Baik lingkungan  fisik maupun lingkungan sosio-psikologis, keduanya didesan agar peserta didik dapat secara aktif  mengembangkan segenap potensinya. Dalam konteks pembelajaran yang dilakukan guru, di sini tampak jelas bahwa keterampilan guru  dalam mengelola kelas (classroom management) menjadi amat penting. Dan di sini pula, tampak bahwa peran guru lebih diutamakan sebagai fasilitator  belajar siswa .

b. Mewujudkan  proses pembelajaran

Upaya mewujudkan suasana pembelajaran lebih ditekankan untuk menciptakan kondisi dan  pra kondisi  agar siswa belajar, sedangkan proses pembelajaran lebih mengutamakan pada upaya bagaimana  mencapai tujuan-tujuan pembelajaran atau kompetensi siswa. Dalam konteks pembelajaran yang dilakukan guru, maka guru dituntut  untuk dapat mengelola pembelajaran (learning management), yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian  pembelajaran (lihat  Permendiknas RI  No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses). Di sini, guru lebih berperan sebagai agen pembelajaran (Lihat penjelasan PP 19 tahun 2005), tetapi dalam hal ini saya lebih suka menggunakan istilah manajer pembelajaran, dimana guru bertindak  sebagai seorang planner, organizer dan evaluator pembelajaran)

Sama seperti dalam mewujudkan suasana pembelajaran,  proses pembelajaran pun seyogyanya  didesain agar peserta didik dapat secara aktif  mengembangkan segenap potensi yang dimilikinya, dengan mengedepankan pembelajaran yang berpusat pada siswa (student-centered) dalam bingkai model dan strategi  pembelajaran aktif (active learning), ditopang oleh peran guru sebagai fasilitator  belajar.

3. Memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Pokok pikiran yang ketiga ini, selain merupakan bagian dari definisi pendidikan sekaligus  menggambarkan  pula  tujuan pendidikan nasional kita , yang  menurut hemat saya sudah  demikian lengkap. Di sana tertera tujuan yang berdimensi ke-Tuhan-an, pribadi, dan sosial. Artinya, pendidikan yang dikehendaki bukanlah pendidikan sekuler, bukan pendidikan individualistik, dan bukan pula pendidikan sosialistik, tetapi pendidikan yang mencari keseimbangan  diantara ketiga dimensi tersebut.

Jika belakangan ini gencar disosialisasikan pendidikan karakter, dengan melihat pokok pikiran yang ketiga  dari definisi pendidikan  ini  maka sesungguhnya pendidikan karakter sudah implisit dalam pendidikan, jadi bukanlah sesuatu yang baru.

Selanjutnya  tujuan-tujuan  tersebut dijabarkan ke dalam tujuan-tujuan pendidikan  di bawahnya (tujuan level messo dan mikro) dan dioperasionalkan melalui tujuan  pembelajaran yang  dilaksanakan oleh guru dalam proses pembelajaran. Ketercapaian tujuan – tujuan  pada tataran operasional  memiliki arti yang strategis  bagi pencapaian tujuan pendidikan nasional.

Berdasarkan  uraian di atas,  kita melihat bahwa dalam definisi pendidikan yang  tertuang  dalam UU No. 20 Tahun 2003, tampaknya  tidak hanya sekedar menggambarkan apa pendidikan itu,  tetapi memiliki makna dan implikasi yang luas tentang  siapa sesunguhnya pendidik itu, siapa  peserta didik (siswa) itu, bagaimana seharusnya mendidik, dan apa yang ingin dicapai oleh pendidikan.

A.Definisi awam
Definisi awam : “Suatu cara untuk mengembangkan ketrampilan, kebiasaan
dan sikap-sikap yang diharapkan dapat membuat seseorang menjadi warga
negara yang baik”.
“Tujuannya untuk mengembangkan atau mengubah kognisi, afeksi dan konasi
seseorang”.

B. Menurut Kamus dan ensiklopedi
1.Kamus Besar Bahasa Indonesia : "pendidikann proses pengubahan
sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dl usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, pembuatan mendidik;"
2.Ensiklopedi Wikipedia: Education is a social science that encompasses

teaching and learning specific knowledge, beliefs, and skills. The word education is derived from the Latin educare meaning "to raise", "to bring up", "to train", "to rear", via "educatio/nis", bringing up, raising.

C. Menurut Undang-Undang
1.UU SISDIKNAS No. 2 tahun 1989 : "Pendidikan adalah usaha sadar
untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran,
dan/latihan bagi peranannya di masa yang akan datang";
2.UU SISDIKNAS no. 20 tahun 2003: Pendidikan adalah usaha sadar dan

terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat

D.Menurut bahasa (etimologi)
1.Bahasa Yunani : berasal dari kataPedagog i, yaitu dari kata “paid” artinya
anak dan “agogos” artinya membimbing. Itulah sebabnya istilahpedag ogi
dapat diartikan sebagai “ilmu dan seni mengajar anak (the art and science
of teaching children).
2.Bahasa Romawi : berasal dari kataeducare, yaitu mengeluarkan dan
menuntun, tindakan merealisasikan potensi anak yang dibawa waktu
dilahirkan di dunia.
3.Bangsa Jerman : berasal dari kataErziehung yang setara denganeducare,
yaitu : membangkitkan kekuatan terpendam atau mengaktifkan
kekuatan/potensi anak.
4.Bahasa Jawa : berasal dari katapanggu lawentah (pengolahan), mengolah,
mengubah kejiwaan, mematangkan perasaan, pikiran, kemauan dan watak,
mengubah kepribadian sang anak.
E.Menurut para ahli pendidikan
1.Menurut para ahli, definisi pendidikan adalah "Berbagai upaya dan usaha
yang dilakukan orang dewasa untuk mendidik nalar peserta didik dan
mengatur moral mereka" (Warta Politeknik Negeri Jakarta, April 2007)
2.Langefeld : Mendidik adalah membimbing anak dalam mencapai
kedewasaan
3.Heageveld : Mendidik adalah membantu anak dalam mencapai
kedewasaan
4.Bojonegoro : Mendidik adalah memeri tuntunan kepada manusia yang
belum dewasa dalam pertumbuhan dan perkembangannya sampai tercapai
kedewasaan
5.Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan sebagai daya upaya untuk
memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat
memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang
selaras dengan alam dan masyarakatnya.


D.Menurut bahasa (etimologi)
1.Bahasa Yunani : berasal dari kataPedagog i, yaitu dari kata “paid” artinya
anak dan “agogos” artinya membimbing. Itulah sebabnya istilahpedag ogi
dapat diartikan sebagai “ilmu dan seni mengajar anak (the art and science
of teaching children).
2.Bahasa Romawi : berasal dari kataeducare, yaitu mengeluarkan dan
menuntun, tindakan merealisasikan potensi anak yang dibawa waktu
dilahirkan di dunia.
3.Bangsa Jerman : berasal dari kataErziehung yang setara denganeducare,
yaitu : membangkitkan kekuatan terpendam atau mengaktifkan
kekuatan/potensi anak.
4.Bahasa Jawa : berasal dari katapanggu lawentah (pengolahan), mengolah,
mengubah kejiwaan, mematangkan perasaan, pikiran, kemauan dan watak,
mengubah kepribadian sang anak.
E.Menurut para ahli pendidikan
1.Menurut para ahli, definisi pendidikan adalah "Berbagai upaya dan usaha
yang dilakukan orang dewasa untuk mendidik nalar peserta didik dan
mengatur moral mereka" (Warta Politeknik Negeri Jakarta, April 2007)
2.Langefeld : Mendidik adalah membimbing anak dalam mencapai
kedewasaan
3.Heageveld : Mendidik adalah membantu anak dalam mencapai
kedewasaan
4.Bojonegoro : Mendidik adalah memeri tuntunan kepada manusia yang
belum dewasa dalam pertumbuhan dan perkembangannya sampai tercapai
kedewasaan
5.Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan sebagai daya upaya untuk
memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat
memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang
selaras dengan alam dan masyarakatnya.

Begitulah pemahaman sederhana saya tentang apa itu pendidikan, dalam perspektif kebijakan. Saya berharap kiranya Anda dapat melengkapi dan menyempurnakan pemahaman saya  ini, melalui forum komentar yang tersedia di bawah.

Semoga bermanfaat  dan terima kasih.
souerce

1 komentar:

  1. Pokies Casino no deposit bonus codes
    Pokies Casino 로투스바카라중계 offers 1xbet mobi more 샌즈 than 400 casino games like blackjack, roulette, 바카라 필승법 blackjack and a variety of other casino games including video slots, 대딸 야동 video poker

    BalasHapus